Silsilah Garis Keturunan Keluarga
| |||||||||||||
(Almarhum)
|
←
|
→
|
( …… )
| ||||||||||
Menikah
| |||||||||||||
Mempunyai Anak
| |||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
| ||||||||||
Saksi-Saksi :
|
Jakarta, /01/2012
| ||||||||||||
TANDA TANGAN
|
Yang Membuat Peryataan
| ||||||||||||
1. A
|
TANDA TANGAN
| ||||||||||||
TANDA TANGAN
| |||||||||||||
2. B
| |||||||||||||
(….. )
| |||||||||||||
Menyetujui :
| |||||||||||||
Nomor :
|
/ / /
| ||||||||||||
Tanggal :
|
/ /2012
| ||||||||||||
TANDA TANGAN
| |||||||||||||
( ……. )
| |||||||||||||
FORUM-HUKUM
3 komentar:
Untuk Silsilah Kolom Diatas Mengetahuinya, Bisa Anda Tambahkan Beberapa Lagi Karena Biasanya Mengetahui RT >> LURAH >> CAMAT,
Buat Silsilah Garis Keturunan Biasanya,Hanya Mengajukan Buat Surat Waris Aja, Kalau Menggugat Waris Harus Membuaat Surat Permohonan Anda Bisa Lihat Detaile di Contoh Pengajuan-Permohonan-Surat-Waris,
PEWARISAN KARENA KEMATIAN MENURUT HUKUM PERDATA
Pasal 830
Pewarisan hanya terjadi karena kematian.
Pasal 831
Bila beberapa orang, yang antara seorang dengan yang lainnya ada hubungan pewarisan, memnggal karena suatu kecelakaan yang sama, atau meninggal pada hari yang sama, tanpa diketahui siapa yang meninggal lebih dahulu, maka mereka dianggap meninggal pada saat yang sama, dan terjadi peralihan warisan dan yang seorang kepada yang lainnya.
Saya mau buat silsilah keluarga untuk melakukan perubahan nama pada anak saya dengan ada nama kebangsawanan Rr (Raden Roro) bagaimana caranya? Dan tanda tangan siapa saja yang saya perlukan? Terima kasih
Posting Komentar